-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

MAKALAH AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam masuk ke Indonesia sejak zaman Khulafaur Rasyidin tepatnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Penyebaran islam di Indonesia masuk melalui dua jalur utama yaitu jalur Selatan  yang bermadzhab Syafi’i (Arab, Yaman, India, Pakistan, Bangladesh, Malaka, Indonesia) dan jalur Utara yang bermadzhab Hanafi (Turki, persia, Kazakhstan, Usbekistan, Afganistan, Cina, Malaka, Indonesia). Penyebaran islam semakin berhasil, khususnya di Pulau Jawa sejak abad ke-13 oleh Wali Songo. Dari murid-murid Wali Songo inilah kemudian secara turun-menurun menghasilkan ulama-ulama besar di wilayah Nusantara seperti Syaikhuna Khoil Bangkalan (Madura), Syaikh Arsyad Al Banjari (Banjar, Kalimantan), Syaikh Yusuf (Sulawesi), dll.
Tela’ah terhadap Ahlussunnah Wal Jamaah (aswaja) sebagai bagian dari kajian keislaman merupakan upaya yang mendudukan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mat untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh masalah teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasi tertentu.

B. Rumusan Masalah

1. Pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah
2. Karakteristik Ahlussunah Wal Jamaah
3. Hakikat Ahlussunnah Wal Jamaah
4. Pokok-pokok ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah
5. Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah

Islam adalah agam Allah SWT yang diturunkan untuk seluruh manusia. Di dalamnya terdapat pedoman dan aturan demi kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ada 3 hal yang menjadi sendi utama dalam agama Islam yaitu:
1. Islam : Bersaksi tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah SWT, mengerjakan Sholat, menunaikan zakat,  puasa pada bulan Ramadhan dan haji ke Baitullah jika telah mampu melaksanakan.
2. Iman : Beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari kiamat dan qodar (ketentuan) Allah yang baik dan buruk.
3. Ihsan : Menyembah kepada Allah SWT seolah-olah kamu melihatNya, jika kamu tidak dapat melihatNya, maka sesungguhnya Ia melihatmu.1
ASWAJA sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi" seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan". Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.2

Aswaja sendiri dalam pengertiannya adalah singkatan dari Ahlussunnah Wal Jamaah. Ada 3 kata yang membentuk istilah tersebut yaitu:
1. Ahlun : keluarga, golongan / pengikut
2. Al-sunnah : segala sesuatu yang yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perbuatan, ucapan, ajaran dan semua yang dilakukan Nabi

3. Al-jamaah : yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah SAW pada masa khulafaur rasidin ( Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib)3

Sebagai pembeda dengan yang lain, ada 3 ciri aswaja, yakni 3 sikap yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, yaitu:
1. Al-tawassuth : sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri, ataupun ekstrim kanan
2. Al-tawazun : seimbang dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli dan dalil naqli
3. Al-i’tidal : tegak lurus4

B. Karakteristik Ahlussunnah Wal Jamaah

1. Ruang Lingkup Kerangka Berfikir Aswaja

Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benarmaka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.

2. Kerangka Penilaian Aswaja

Ditinjau dari pemahaman diatas bahwa didalam konsep ajaran Ahli Sunnah Wal Jama'ah terdapat hal-hal yang disepakati dan yang diperselisihkan. Dari hal-hal yang disepakati terdiri dari disepakati kebenarannya dan disepakati penyimpangannya.
Beberapa hal yang disepakati kebenarannya itu antara lain bahwa;
a. Ajaran Islam diambil dari Al-Qur'an, Hadist Nabi serta ijma' (kesepakatan para sahabat/Ulama)
b. Sifat-sifat Allah seperti Sama', Bashar dan Kalam merupakan sifat-sifat Allah yang Qodim.
c. Tidak ada yang menyerupai Allah baik dzat, sifat maupun 'Af'alnya.
d. Alloh adalah dzat yang menjadikan segala sesuatu kebaikan dan keburukan termasuk segala perbuatan manusia adalah kewhendak Allah, dan segala sesuatu yang terjadi sebab Qodlo' dan Qodharnya Allah.
e. Perbuatan dosa baik kecil maupun besar tidaklah menyebabkan orang muslim menjadi kafir sepanjang tidak mengingkari apa yang telah diwajibkan oleh Allah atau menghalalkan apa saja yang diharamkan-Nya.
f Mencintai para sahabat Rasulillahmerupakan sebuah kewajiban, termasuk juga meyakini bahwa kekhalifahan setelah Rasulillah secara berturut-turut yakni sahabat Abu Bakar Assiddiq, Umar Bin Khattab, Ustman Bin "Affan dan Sayyidina "Ali Bin Abi Thalib.
g. Bahwa Amar ma'ruf dan Nahi mungkar merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim termasuk kepada para penguasa.


Hal-hal yang disepakati kesesatan dan penyimpangannya antara lain :
a. Mengingkari kekhalifahan Abu Bakar Assiddiq dan Umar Bin Khattab kemudian menyatakan bahwa Sayyidina Ali Bin Abi Thalib memperoleh "Shifatin Nubuwwah" (sifat-sifat kenabian) seperti wahyu, 'ismah dan lain-lain.
b. Menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam seperti yang dianut oleh kalangan Khawarij, bahkan mereka mengkafirkan Sayyidina Ali karena berdamai dengan Mu'awiyah.
c. Perbuatan dosa betapapun besarnya tidaklah menjadi masalah serta tidak menodai iman. Pendapat ini merupakan pendapat kaum murji'ah dan Abahiyyun.
d. Melakukan penta'wilan terhadap Nash Al-Qur'an maupun Hadist yang tidak bersumber pada kaidah-kaidah Bahasa Arab yang benar. Seperti menghilangkan sifat-sifat ilahiyyah (Ta'thil) antara lain menghilangkan Al-Yad, Al-Istiwa', Al-Maji' padahal disebut secara sarih (jelas) dalah ayat suci Al-Qur'an, hanya dengan dalih untuk mensucikan Allah dari segala bentuk penyerupaan (tasybih)

3. Perkembangan Ahlussunnah Wal Jamaah

Pada periode pertama, yakni periode para sahabat dan tabi'in pada dasarnya memiliki dua kecenderungan dalam menyikapi berbagai perkembangan pemikiran dalam merumuskan konsep-konsep keagamaan, terutama yang menyangkut masalah Aqidah. Kelompok pertama senantiasa berpegang teguh kepada nash Qur'an dan Hadist dan tidak mau mendiskusikannya. Kelompok ini dipelopori oleh antara lain; Umar Bin Khottob, 'Abdulloh Bin 'Umar, Zaid Bin Tsabit Dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan tabi'in tercatat antara lain Sofyan Tsauri, Auza'I, Malik Bin Anas, dan Ahmad Bin Hambal. Jika mereka menyaksiksn sekelompok orang yang berani mendiskusikan atau memperdebatkan masalah-masalah aqidah, mereka marah dan menyebutnya sebagai melakukan "Bid'ah Mungkarah" .
Adapun kelompok yang kedua adalah kelompok yang memilih untuk melakukan pembahasan dan berdiskusi untuk menghilangkan kerancuan pemahaman serta memelihara Aqidah Islamiyah dari berbagai penyimpangan. Diantara yang termasuk dalam kelompok ini adalah antara lain ; Ali Bin Abi Thalib, 'Abdulloh Bin 'Abbas dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan tabi'in tercatat antara lain Hasan Bashri, Abu Hanifah, Harish Al-Muhasibi dan Abu Tsaur.
Kelompok kedua ini juga merasa terpanggil untuk menanggapi berbagai keadaan yang dihadapi baik yaang menyangkut masalah Aqidah, Fiqh maupun Tasawuf karena adanya kekhawatiran terhadap munculnya dua sikap yang ekstrim. Pertama adalah kelompok yang terlampau sangat hati-hati yang kemudian disebut sebagai "Kelompok Tafrith" Kelompok ini memahami agama murni mengikuti Rasulillah dan para sahabatnya secara tekstual. Mereka tidak mau memberikan ta'wil atau tafsir karena kuawatir melampaui batas-batas yang diperbolehkan. Sedangkan yang kedua yaitu kelompok yang menggunakan kemaslahatan dan menuruti kebutuhan perkembangan secara berlebihan dan kelompok ini disebut dengan "kelompok Ifrath"
Dalam berbagai diskusi dan perdebatan, kelompok kedua ini tidak jarang menggunakan dalil-dalil manthiqi (deplomasi) dan ta'wil majazi. Pendekatan ini terpaksa dilakukan dalam rangka memelihara Aqidah dari penyimpangan dengan menggunakan cara-cara yang dapat difahami oleh masyarakat banyak ketika itu, namun tetap berjalan diatas manhaj sahaby sesuai dengan anjuran Nabi dalam sebuah sabdanya : "Kallimunnas Bima Ya'rifuhu Wada'u Yunkiruna. Aturiiduna ayyukadzibuhumuLlahu wa rasuluh" (Bicaralah kamu dengan manusia dengan apa saja yang mereka mampu memahaminya, dan tinggalkanlah apa yang mereka ingkari. Apakah kalian mau kalau Allah dan Rasul-Nya itu dibohongkan?. Sebuah hadis marfu' yang diriwayatkan oleh Abu Mansur Al-Dailami, atau menurut Imam Bukhari dimauqufkan kepada Sayyidina Ali RA.
Strategi dan cara yang begitu adaptif inilah yang terus dikembangkan oleh para pemikir Ahli Sunnah Wal Jama'ah dalam merespon berbagai perkembangan sosial, agar dapat menghindari berbagai benturan antara teks-teks agama dengan kondisi sosial masyarakat yang berubah-rubah.
Sehubungan dengan strategi ini, mengikuti sahabat bukanlah dalam arti mengikuti secara tekstual melainkan mengikuti Manhaj atau metode berfikirnya para sahabat. Bahkan menurut Imam Al-Qorofi, kaku terhadap teks-teks manqulat (yang langsung dinuqil dari para sahabat) merupakan satu bentuk kesesatan tersendiri, karena ia tidak akan mampu memahami apa yang dikehendaki oleh Ulama-ulama Salaf..
(Al-jumud 'Alal mankulat Abadab dhalaalun Fiddiin wa Jahlun Bimaqooshidi Ulamaa'il Muslimin wa Salafil Maadhin)

4. Kebangkitan (an-nahdhah) Ahlussunnah Wal Jamaah

Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak alaiaran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Kelenturan ASWAJA inilah barangkali yang bisa menghantarkan faham ini diterima oleh mayoritas umat Islam khususnya di Indonesia baik mereka itu orng yang ber ORMASkan NU, Muhammadiah, SI, Sarekat Islam maupun yang lainnya.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.5

C. Hakikat Ahlussunnah Wal Jamaah

Pada hakikatnya, aswaja adalah ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW. Para sahabat, generasi yang hidup sezaman dengan Rasulullah SAW adalah generasi yang paling menghayati assunnah wal jamaah. Mereka dapat menerima langsung ajaran agama dari tangan pertama sesudah generasi sahabat, tugas melanjutkan misi perjuangan Rasulullah SAW. Diterima oleh generasi baru yang disebut (tabi’in = para pengikut). Selanjutnya ganti berganti bersinabungan generasi demi generasi menerima misi dan perjuangan itu, para tabi’in, para ulama zaman ke zaman.6

D. Pokok-pokok ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah

Pokok-pokok Ajaran Aswaja berpedoman kepada teladan Rasulullah SAW. dan para sahabat, dalam aspek keyakinan, amal-amal lahiriah, maupun akhlak hati. ketiga dimensi ini kemudian menjadi ajaran pokok agama islam. Sebagaimana isyarat dalam redaksi hadist riwayat Imam Muslim yang mengisahkan datangnya malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW. Untuk bertanya mengenai iman, islam dan Ihsan.
Iman, islam dan ihsan merupakan tiga pilar yang harus diyakini dan diamalkan seorang muslim secara universal.  Ketiganya harus dijalankan secara seimbang dan menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan. Menurut Syaikh 'Izzuddin Ibnu 'Abdissalam, objek ajaran iman adalah penataan hati. Esensi islam diartikan sebagai penataan aspek lahiriah, sedang ihsan menata aspek rohaniah.
Menengok sejarahnya, muncul pula berbagai disiplin ilmu yang serius membahas tiap-tiap aspek ajaran tersebut. Dimensi iman dipelajari dalam ilmu akidah (tauhid), Islam diteliti dalam ilmu syari'at (fiqih). Sedang, ihsan dibahas dalam ilmu akhlak (tasawuf).7

E. Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah

Pada zaman Rasulullah SAW masih ada, perbedaan pendapat diantara kaum muslimin (sahabat) langsung dapat diselesaikan dengan kata akhir dari Nabi Muhammad. Tapi sesudah beliau wafat, penyelesaian semacam itu tidak ditemukan. Perbedaan sering mengendap lalu muncul lagi sebagai pertentangan dan permusuhan diantara mereka. Dari situ, kemudian merambah ke dalam wilayah agama. Terutama seputar hukum seorang muslim yang berbuat dosa besar dan bagaimana statusnya ketika ia mati, apakah tetap mukmin atau kafir.
Dari situ, pembicaraan tentang akhidah masa berikutnya meluas kepada persoalan-persoalan Tuhan dan manusia. Terutama terkait perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan. Demikian juga tentang sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, sifat-sifat Tuhan dan kemaklukan al-Qur’an. Dalam mempertahankan pendapat tentang persoalan tersebut terjadi perbedaan yang sangat tajam dan saling bertentangan.
Di tengah-tengah pertentangan itu, lahirlah dua kelompok moderat yang berusaha mengkompromikan keduanya. Kelompok itu kemudian dinamakan Ahlussunnah Wal Jamaah (aswaja). Dua kelompok itu adalah Asy’ariah yang didirikan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah, 260 H/873 M, wafat di Baghdad 324 H/935 M) dan Maturidiyah yang didirikan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi (lahir di Maturid Samarkand, wafat 333 H).
Konsep aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah
Aqidah asy’ariyah merupakan jalan tengah (tawasuth) diantara kelompok-kelompok keagamaan yang berkembang pada masa itu.  Yaitu kelompok Jabariyah dan Qadariyah yang di kembangkan oleh mu’tazilah. Dalam membicarakan  perbuatan manusia, keduanya saling berseberangan. Kelompok Jabariyah berpendapat bahwa seluruh perbuatan manusia diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki peranan apapun. Sedang kelompok Qodariyah memandang bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah. Dengan begitu, bagi Jabariyah  kekuasaan Allah adalah mutlak dan bagi Qodariyah kekuasaan Allah terbatas.
Pada prinsipnya, aqidah maturidiyah memiliki keselarasan dengan aqidah Asy’ariyah. Itu ditunjukan oleh cara memahami agama  yang tidak secara extrem sebagaimana dalam kelompok Mu’tazilah. Yang sedikit membedakan keduanya, bahwa Asy’ariyah fiqihnya menggunakan mazhab Imam Syafi’i dan Imam Maliki, sedang Maturidiyah menggunakan mazhab Imam Hanafi.8



BAB III
PENUTUPAN

A. Kesimpulan

Melacak akar-akar sejarah  menculnya istilah Ahlussunnah Wal Jamaah secara etimologi bahwa aswaja sudah ada sejak Rasulullah lalu diteruskan oleh para sahabat-sahabat sebagai pedoman hidup yang mengikuti segala sesuatu yang dilakukan oleh Nabi dari tingkah laku, perkataan, perbuatan dan semua yang berhubungan dengan Rosulullah. Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran aswaja. 

B. Saran

Hendaknya sebagai muslim yang beriman selalu mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasululloh dan tidak mengubah apa yang pernah diajarkannya, karena itu akan mengakibatkan pertikaian antar golongan.


BAB IV
REFERENSI

Santri Madrasah Darut Taqwa, Fiqih Galak Gampil, Madrasah Darut Taqwa, Pasuruan, 1430/1431 H
KH. Muhyiddin Abdusshomad, Hujjah NU, Khalista, Surabaya, 2008
KH. Achmad Siddiq, Khitthah Nahdliyah, Khalista, Surabaya, 2006
Massyhudi Muchtar, Aswaja An-Nahdliyah, Khalista, Surabaya, 2007
Ustad Zainul Hakim, SEI, Karakteristik Aswaja, 15 November 2012, http://www.darussholah.com
Seputar Ilmu Fiqih, Pokok-Pokok Ajaran Aswaja, 15 November 2012, http://nafasfiqih.blogspot.com/2012/02/pokok-pokok-ajaran-aswaja

Labels: Makalah

Thanks for reading MAKALAH AHLUSSUNNAH WALJAMAAH. Please share...!

Back To Top