-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Surat Gugatan Cerai Oleh Pihak Istri


Periahl : Gugatan Cerai

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Mataram
Di. Mataram



Assalamu’alaikum wr. wb.

Dengan hormat, perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Susi Susanti, M. Hum binti Susan, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan  PNS, tempat tinggal di Kelurahan Airlangga RT.005 Kecamatan Majapahit Kabupaten Mataram, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.

Bermaksud mengajukan Gugat Cerai kepada suami saya :

Alan Budi Santoso, SE bin Kademo, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Staf Ahli Fraksi PDIP di DPRD Kab. Majapahit, tempat tinggal di Kelurahan Airlangga RT.005 Kecamatan Majapahit Kabupaten Mataram, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Bahwa pada tanggal  12 Maret 2006,  Penggugat dengan  Tergugat  melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan  Majapahit  dan seusai pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat, Tergugat telah mengucapkan sighat taklik talak sebagaimana tercantum dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 200/31/III/2006 tanggal 12 Maret 2006 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan  Majapahit.

2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat mengambil tempat di kediaman di desa Umawala selama kurang lebih 3 tahun dan selanjutnya tinggal di Sriwijaya.

3. Bahwa Selama pernikahan tersebut  Penggugat  dengan  Tergugat  telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri  namun belum dikaruniai  keturunan

4. Bahwa keadaan rumah tangga penggugat dan tergugat tidak harmonis disebabkan sejak 1 minggu setelah pernikahan, tergugat membuat kesepakatan sepihak secara lisan yang isinya sebagai berikut :
  • Apabila nanti saya (Tergugat) kaya, apa yang kamu (penggugat) minta akan tergugat berikan.
  • Apabila sudah tidak ada kecocokan lagi silahkan cari kebahagiaan masing-masing.
  • Apabila nanti punya anak dipikirkan kemudian.
  • Bahwa selama pernikahan penggugat dan tergugat sering bertengkar namun rukun lagi;
  • Bahwa sejak bulan september 2009 ketika penggugat bertugas di mbay sebagai PNS  tergugat jarang datang menemui penggugat, kadang-kadang 3 bulan kadang-kadang 6 bulan baru datang.dan tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir kepada penggugat, bahkan penggugatlah yang memberikan nafkah lahir kepada tergugat
5. Bahwa pada tanggal 7 juli 2010 sekita  jam 10.30 tergugat mengancam penggugat lewat sms yang isinya ingin membunuh penggugat apabila tidak segera mutasi ke Sriwijaya.

6. Bahwa atas sikap tergugat tersebut penggugat menderita lahir batin dan penggugat tidak berkeinginan lagi untuk mempertahankan rumah tangganya dengan tergugat.

7. Bahwa dengan kejadian tersebut rumah tangga antara  Penggugat  dengan  Tergugat  sudah tidak dapat dibina dengan baik sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah sulit dipertahankan lagi; dan karenanya agar masing-masing pihak tidak melanggar norma hukum dan norma agama maka perceraian merupakan alternative terakhir bagi  Penggugat untuk menyelesaikan permasalahan  Penggugat dengan  Tergugat.

8. Penggugat bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Bajawa segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Pimer:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat ( Susi Susanti, M. Hum binti Susan ) dengan Tergugat ( Alan Budi Santoso, SE bin Kademo ) putus karena perceraian.
  3. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:
  1. Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. 


Wassalamu’alaikum wr. wb.

                                                               Majapahit, 12 Desember 2010
                                                               Penggugat,



                                                               Susi Susanti, M. Hum binti Susan



Ini adalah salah satu contoh surat gugat cerai dari pihak Istri kepada Suami, terkait nama, tempat, dll di dalam surat gugatan ini hanya sebatas contoh.


Baca Juga : Macam-macam surat
Labels: Surat

Thanks for reading Surat Gugatan Cerai Oleh Pihak Istri. Please share...!

Back To Top