-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas

Dua pemuda asal Kel. Nambangan Lor Kec. Manguharjo Madiun harus berurusan dengan Kepolisian lantaran keduanya mencuri baliho besar milik perusahaan rokok. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksi ini di beberapa lokasi.
paringan.blogspot.com
Anton dan Aprilian keduanya ditangkap karena mencuri baliho perusahaan rokok yang dipasang di Jl. Yos Sudarso kota Madiun. 

Ironisnya Aprilian masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota (AKP Logos Bintoro) mengatakan kedua tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, Aprilian berperan sebagai pengambil baliho dengan memanjat dan menggunakan alat bantu tang, sementara Anton bertugas mengawasi keadaan.

Tiga baliho berukuran 4 x 6 dan satu baliho berukuran 2 x 4 diamankan petugas sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 E dan 5 E KUHP tentang pencurian dan keduanya terancam penjara maksimal 9 tahun.

Source : JTVmadiun
Labels: Info

Thanks for reading Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas . Please share...!

0 Komentar untuk "Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas "

Back To Top