-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Curi 51 Sachet Royco dan 5.7 Kg Bawang Pria Asal Kecamatan Mlarak Ponorogo Ditahan

Seorang pria bernama Didik Purwanto alias Kancil (42) ditangkap warga setelah kedapatan mencuri di salah satu toko Pasar Gandu, Mlarak (19/12/2016). Barang yang di curi yaitu 51 sachet Royco dan 2,2 kg bawang merah dan 3,5 bawang putih

pencurian ponorogo
Gambar Ilustrasi
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, mengatakan Kancil yang merupakan warga Jl. Cempaka RT 002/RW 002, Dukuh Krajan, Desa Gandu, Kec. Mlarak ditangkap warga setelah mencuri satu rol selang warna hijau, 51 sachet bumbu masak Royco, 2,2 kg bawang merah, dan 3,5 bawang putih. Kancil datang dengan mengendarai sepeda kayuh.

Warga yang curiga kemudian menghentikan laju pelaku. Saat itu pelaku mengaku mendapatkan barang-barang dari mengambil di dalam Pasar Gandu. 

Barang - barang tersebut akan dijual kembali oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Ujar AKP Sudarmanto, Kasubbag Humas Polres Ponorogo.

Atas dasar pengakuan tersebut warga lalu membawa pelaku ke Polsek Mlarak beserta barang bukti dan meminta agar Kepolisian melanjutkan kasus ini sesuai prosedur hukum. Pelaku di nilai kerap mencuri dan meresahkan masyarakat. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mlarak guna penyidikan lebih lanjut.


Source : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading Curi 51 Sachet Royco dan 5.7 Kg Bawang Pria Asal Kecamatan Mlarak Ponorogo Ditahan. Please share...!

0 Komentar untuk "Curi 51 Sachet Royco dan 5.7 Kg Bawang Pria Asal Kecamatan Mlarak Ponorogo Ditahan"

Back To Top