-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Seluruh PKL Ponorogo Harus Pindah ke Jl Suromenggolo 4 November

Pemkab Ponorogo akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di seluruh trotoar dan badan jalan protokol wilayah Ponorogo. PKL di beri waktu hingga Jum'at (4/11/2016) untuk pindah ke lokasi yang sudah di sediakan Pemkab Ponorogo yakni Jalan Baru / Jl. Suromenggolo Ponorogo.
paringan.blogspot.com

Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno, mengatakan rencana relokasi PKL tersebut tidak bisa diganggu gugat. Pemkab akan bersikap tegas kepada pedagang bandel dengan tetap berjualan di trotoar dan jalan protokol di wilayah perkotaan.

Dia menyampaikan Ponorogo sudah waktunya berbenah menata kota serta menata trotoar jalan protokol. Karena selama ini trotoar jalan protokol kumuh dan tidak tertib.

keluhan masyarakat terkait hal tersebut juga sudah banyak sehingga Pemkab harus bertindak tegas dalam penataan trotoar.

“Sudah jelas dalam Perda No. 5/2011 bahwa trotoar berfungsi untuk pejalan kaki bukan tempat berjualan. Itu dasar kami dalam penertiban ini,” jelas dia.

Per 4 November seluruh pedagang PKL harus pindah ke jalan baru. Karena tidak ada alternatif lain selain pindah lokasi. Jl. Suromenggolo dianggap tepat untuk PKL. Seluruh pedagang boleh menggunakan trotoar dan badan jalan di Jl. Suromenggolo selama 24 jam.

Dipilihnya Jl. Suromenggolo sebagai tempat relikasi karena dianggap sepi dan tidak banyak di lewati kendaraan. " Nanti pembagian lokasi di sesuaikan dengan jenis dagangan, saya pastikan seluruh pedagang akan mendapat tempat" Ujar dia.

Dia berharap seluruh pedagang mematuhi peraturan itu dan tidak lagi berjualan di torotar jalan. Dia mencontohkan Kota Surabaya yang berhasil menata kota dengan indah dan tertib.



Dilansir : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading Seluruh PKL Ponorogo Harus Pindah ke Jl Suromenggolo 4 November. Please share...!

0 Komentar untuk "Seluruh PKL Ponorogo Harus Pindah ke Jl Suromenggolo 4 November"

Back To Top