-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Konsep Penelitian dan Pembelajaran Sejarah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Umat islam sekarang mengalami dekadensi yang teramat buruk, satu dengan yang lain saling mengkafirkan, watak mereka yang dicampuri imprealis lebih senang meng-eksploitasi, tidak sedikit masyarakat miskin kota digusur rumahnya padahal islam tidak mencontohkan seperti itu, pendidikan ter-influence oleh pendidikan barat yang kemudian lulusannya hanya menghasilkan agen barat dan mengikis kultur islami lokal dan menghilangkan identitas lokal, pemimpin yang mengaku beragama islam lebih senang menarik pajak dan tidak mendistribusikannya kepada masyarakat, mereka lebih senang memasukannya kedalam perut mereka, dan ada lagi kontradiksi dan kontra produktif yang tidak etis, seolah-olah mereka bukan penduduk Indonesia yang terkenal dengan kesopanannya.
Pada kesempatan ini kami akan menjelaskan sedikit mengenai sejarah mulai dari pengertian, subject dan object sejarah, konsep penelitian sejarah dan Pembelajaran tentang sejarah.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa Pengertian Sejarah.?
b.      Bagaimana Konsep Penelitian Sejarah.?
c.       Apa Objectivitas dan Subjectivitas Sejarah.?
d.      Bagaimana Konsep Pembelajaran Sejarah.?
e.       Bagaimana Desain Mengajar Sejarah.?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sejarah
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi.
Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal,dalam bahasa Yunani historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis.
Melihat pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodisasi.
Beberapa pengertian sejarah menurut para ahli :
1.      Patrick Gardiner
Sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
2.      Roeslan Abdul gani
Ilmu sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadian dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya tersebut, untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah proses masa depan.
3.      Moh. Yamin
Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan.
4.      Ibnu Khaldun (1332-1406)
Sejarah didefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umum manusia atau peradaban manusia yang terjadi pada watak/sifat masyarakat itu.
5.      J.V. Bryce
Sejarah adalah catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
6.      W.H. Walsh
Sejarah itu menitikberatkan pada pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu meliputi tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti.

B.     Konsep Penelitian Sejarah
Sejarawan Inggris E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan “What is history?”. Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Menurut Nevins (1933), sejarah adalah deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran. Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.
Secara umum dapat dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Menurut E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena  dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam pendidikan. Selain itu Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim Riyanto, 1996: 22), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk (Yatim Riyanto, 1996: 22) menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu: 1) Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu); 2) Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif; 3) Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative anatar manusia, peristiwa, ruang dan waktu; 4) Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).
C.    Subjektivitas  dan Objektivitas Dalam Sejarah
Objektivitas dan subjektivitas sejarah merupakan suatu hal yang sering menjadi masalah yang sering diperdebatkan oleh masyarakat. Objektivitas dan Subjektivitas berkaitan dengan apa-apa yang ada di dalam dan diluar pikiran manusia. Dalam hal ini, objektivitas adalah hal-hal yang bisa diukur yang ada di luar pikiran atau persepsi manusia. Subjektivitas adalah kesaksian atau tafsiran yang merupakan gambaran hasil parasaan atau pikiran manusia.
Pandangan objektif akan cenderung bebas nilai sedangkan subjektif sebaliknya. Keduanya memiliki kelebihan-kekurangannya. Dalam tradisi ilmu pengetahuan objektivitas akan menghasilkan pengetahuan kuantitatif sedangkan subjektivitas akan menghasilkan pengetahuan kualitatif. Misalnya : dalam pengukuran usia homo erectus yang terdapat di Jawa. Fosil homo erectus yang ditemukan di Jawa hampir mirip dengan temuan fosil yang ada di Cina yaitu homo pekinensis. Disini bila seorang sejarawan berfikir secara  subjektif akan menafsirkan bahwa usia kedua jenis fosil tersebut memiliki usia yang sama karena bentuk fosil keduanya sama. Sedangkan bila secara objektif, seorang sejarawan akan meneliti lebih lanjut fosil yang ditemukan baik  melalui bentuk fosil yang mereka dapat dan membandingkannya dengan fosil yang lain, maupun dengan melakukan tes labolatorium. Berikut  pengertian lebih jelasnya mengenai  subjektifitas dan objektifitas dalam sejarah :
Subjektivitas      
Subjektivitas adalah kesaksian atau tafsiran yang merupakan gambaran hasil parasaan atau pikiran manusia. Jadi, subjektivitas adalah suatu sikap yang memihak dipengaruhi oleh pendapat pribadi atau golongan,  dan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang melingkupinya. Dalam sejarah sukyektifitas banyak terdapat dalam proses interpretasi. Sejarah, dalam mengungkapkan faktanya membutuhkan interpretasi dan interpretasi melibatkan subyek. Dalam subjektivisme, dimana objek tidak lagi dipandang sebagaimana seharusnya, tetapi dipandang sebagai kreasi dan konstruksi akal budi. subjektif diperbolehkan selama tidak mengandung subjektivistik yang diserahkan kepada kesewenang-wenangan subjek, dan konsekuensinya tidak lagi real sebagai objektif.
Dalam suatu peninggalan sejarah, seorang sejarawan menggunakan analisis dan penafsirannya. Di sinilah akan muncul subjektivitas dalam penulisan sejarah. Dia berusaha untuk menerangkan mengapa,  bagaimana peristiwa terjadi dan mengapa saling berhubungan dengan peristiwa lain serta berupaya  menceritakan apa, bilamana, dimana terjadi dan siapa yang ikut serta didalamnya. Sehingga dalam penulisannya lebih bermakna.
Dalam merekonstruksi suatu peristiwa sejarah tidaklah akan untuk bagaimana peristiwa itu terjadi dimasa lampau. Hal ini disebabkan karena banyaknya hal atau rangkaian peristiwa yang hilang atau memang sengaja dihilangkan. Karena alasan itu juga, penafsiran dari seorang sejarawan sangat diperlukan untuk menghubungkan suatu peristiwa dengan peristiwa yang lain. Sehingga mendekati kebenaran. Dari sini dapat dilihat bahwa suatu penulisan peristiwa sejarah itu tidak dapat lepas dari unsur subjektivitas. Karena dalam penulisan sejarah itu tidak dapat objektif 100%. Dalam penulisan sejarah, seseorang tidak dapat melepaskan subjektifitasnya. Terdapat 2 faktor utama yang dapat menjadikan suatu penulisan sejarah bersifat subjektif, yaitu :
1.      Pemihakan pribadi (personal bias) : Persoalan suka atau tidak suka pribadi terhadap individu-individu atau golongan dari seseorang dapat mempengaruhi subjektivitas dari penulisan sejarah.
2.      Prasangka kelompok (group prejudice) : Keanggotaan sejarawan dalam suatu kelompok (ras, golongan, bangsa, agama) dapat membuat mereka memiliki pandangan yang bersifat subjektif dalam mengamati suatu peristiwa sejarah.

Objektivitas
Objektivitas adalah hal-hal yang bisa diukur yang ada di luar pikiran atau persepsi manusia.  Sikap objektifitas  tidak akan dipengaruhi oleh pendapat pribadi atau golongan didalam mengambil keputusan.  Jadi, objektivitas adalah usaha mendekatkan diri pada obyek atau dengan kata lain berarti bertanggung jawab pada kebenaran objek. Seorang sejarawan dalam merekonstruksi sejarah, harus mendekati objektivitas, karena akan didapat gambaran rekonstruksi yang mendekati kebenaran.
Dalam merekonstruksi suatu peristiwa sejarah diperlukan bukti-bukti sejarah atau lebih tepatnya fakta sejarah. Fakta atau peninggalan sejarah itu disebut objek, baik yang bersifat artifak, dokumen tertulis, dan lain sebagainya. Sejarawan selalu dituntut supaya dengan sadar dan jujur mengikatkan diri pada objek dan berfikir secara objektif. Seorang sejarawan dalam penulisan atau rekonstruksi suatu peristiwa sejarah diharapkan untuk tidak memihak. Maksudnya tidak terpaku secara subjektif 100% maupun objektif 100%.  Kendati demikian, sejarawan tetap tidak bisa objektif secara total. Hal ini diakibatkan keterbatasan sumber yang ditemukan dan faktor lainnya.
Nilai karya sejarawan akan selalu tergantung pada nilai objektivitasnya. Suatu karya sejarah akan jauh nilainya lebih baik apabila sejarawan dengan sengaja tidak objektif. Arti sederhana dari kata objektifitas dalam sejarah objektif adalah sejarah dalam kenyataan, jadi kejadian itu terlepas dari subjek.
Unsur yang harus ada dalam sejarah objektif adalah:
·         Kebenaran mutlak.
·         Sesuai dengan kenyataan, termasuk juga yang tersembunyi.
·         Tidak memihak dan tidak terikat.
·         Kondisi - kondisi yang harus lengkap untuk semua peristiwa.
Seorang sejarawan asal Amerika Serikat, Garraghan mengatakan bahwa  yang dimaksud dengan objektivitas sejarah adalah:
·         Objektivitas tidak berarti menuntut agar sejarawan bebas sepenuhnya dari kecurigaan-kecurigaan awal yang bersifat sosial, politis, agama, atau lainnya.
·         Objektivitas tidak berarti menuntut agar sejarawan mendekati tugasnya terlepas dari semua perinsip, teori dan falsafah hidupnya.
·         Obyektifitas tidak berarti menuntut agar sejarawan bebas dari simpati terhadap obyeknya.
·         Objektivitas tidak berarti menuntut agar pembaca mengekang diri dari penilaian atau penarikan konklusi.
·         Objektivitas sejarawan tidak berarti bahwa semua situasi yang menimbulkan peristiwa historis dicatat sesuai dengan kejadiannya.
D.    Konsepsi Pembelajaran Sejarah
Menurut Isjoni (2007 : 11) mengatakan bahwa “ Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur - unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Duffy dan Roehler (1989) mengatakan pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Bagi seorang pengajar sejarah (guru atau dosen), penguasaan pembelajaran sejarah merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dikuasai, agar kegiatan belajar yang berlangsung dapat berjalan secara efektif sesuai dengan yang ditetapkan dalam syalabi.
Untuk itu ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran sejarah, yaitu:
1.      Merumuskan Konsep Sejarah.
Perumusan konsep sejarah dapat diperoleh dengan melakukan penilaian sejarah. Penilaian sejarah merupakan salah satu tugas akademisi, seperti pengajar (dosen) dalam proses pembelajaran sejarah. Penilaian sejarah dapat dilakukan dalam dua model yaitu:
a.      Penilaian Kritis
Penilaian kritis menekankan pada upaya mengkritisi tampilan materi sejarah yang diajarkan dengan realitas sejarah yang sesungguhnya. Penilaian kritis dapat dilihat dari sisi konsep dan metode pembelajaran sejarah.
b.      Penilaian Etis
Penilaian etis dilakukan dengan mencari tahu sejauh mana realitas sejarah itu sesuai atau bertentangan dengan ajaran Islam. Ajaran Islam menjadi instrumen konsultasi bagi jalannya sejarah Islam.

E.     Desain Mengajar Sejarah

Setelah merumuskan konsep sejarah telah dilakukan, maka langkah selanjutnya bagi seorang pengajar sejarah adalah bagaimana mendesign konsep sejarah menjadi langkah operasional dalam proses belajar (learning process). Ini berarti bahwa konsep sejarah menjadi sangat penting dalam membuat design. Dari konsep itu disusun sylabi sejarah secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan, level dan tujuan interaksional yang dikehendaki.
Tujuan interaksional pada setiap level tidak sama. Bagi siswa SD-SMP, barangkali tujuannya adalah mengarah pada romantisme sejarah, seperti kekaguman pada tokoh sejarah. Kualitas tujuan ini penting bagi anak pada tingkatan SD-SMP untuk dijadikan tauladan. Lain halnya dengan SMA atau Aliyah, tujuan interaksionalnya bersifat etis, yaitu, untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah berdasarkan logika sejarah. Sedangkan pada level perguruan tinggi lebih menekankan pada tujuan kritis, yaitu mengajak mahasiswanya untuk berfikir obyektif melalui deeply critical thingking terhadap jalannya sejarah.
Disamping merumuskan tujuan interaksional, perumusan peran pengajar dan murid atau mahasiswa perlu dan sangat penting. Menurut penganut strukturalis, pengajar ditempatkan sebagai “king” dan tahu segala-galanya di hadapan kelas sehingga seorang pengajar berperan sebagai satu-satunya sumber belajar. Berbeda dengan penganut aliran fungsionalis, tidak menempatkan pengajar sebagai satu-satunya sumber informasi, tetapi lebih menempatkan pengajar sebagai fasilitator, atau kini terkenal dengan sebutan sebagai knowledge manager pada level kelas.
Proses belajar mengajar (pembelajaran) adalah bagian yang integral dari pendidikan. Pembelajaran merupakan aktifitas (proses) yang sistematis dan sistemik yang terdiri atas banyak komponen. Pembelajaran bukan konsep atau praktek yang sederhana, ia bersifat kompleks. Pembelajaran berkaitan erat dengan pengembangan potensi manusia (peserta didik), perubahan dan pembinaan dimensi-dimensi kognitif intelektual sekaligus kepribadian peserta didik yang dilakukan dengan bantuan dan bimbingan sang pengajar (Rohani dan Ahmadi,1991:VI).
Diantara komponen terjadinya proses belajar mengajar/pembelajaran adalah adanya guru dan anak didik. Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini lahirlah interaksi edukatif dengan memanfaatkan bahan konsep sejarah sebagai mediumnya. Di sana sayogyanya semua komponen pengajaran diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran sejarah yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan yang berupa sylabus dan kurikulum sejarah (Djamarah dan Zain, 1996:43). Dengan adanya interaksi edukatif antara peserta didik (murid, siswa atau mahasiswa) dengan pendidik (guru atau dosen), maka di perlukan kontrol dalam proses interaksi pembelajaran guna tercapainya sebuah target atau tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dalam sylabus. Kontrol dan pengawasan terhadap sebuah proses pembelajaran akan dapat dilakukan apabila peserta didik dan pendidik memahami efektifitas belajar.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Melihat pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodisasi.
Objektivitas dan subjektivitas merupakan dua kata yang seringkali salah difahami oleh sebagian orang terutama dalam penulisan sejarah. Padahal kata objektif dalam penulisan sejarah mengacu pada peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tidak bisa terulang lagi. Sedangkan sejarah yang subjektif merupakan gambaran dari peristiwa sejarah yang di tulis oleh seorang sejarawan. Karena itu kedua-duanya merupakan bagian dari penulisan sejarah.







REFRENSI

Supriyadi Dedi, Sejarah Peradaban Islam, 2008, Pustaka Setia, Bandung
Bahari, Fajar. 2012. Subjektivitas dan Objektivitas Sejarah, (online), (http://fbs9.blogspot.com/2012/12/subjektivitas-objektivitas-sejarah.html), diakses 21 Februari 2015

Labels: Makalah

Thanks for reading Konsep Penelitian dan Pembelajaran Sejarah. Please share...!

0 Komentar untuk "Konsep Penelitian dan Pembelajaran Sejarah"

Back To Top