-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Kusrin Si Perakit TV Akhirnya Mendapat Sertifikat SNI

Muhammad Kusrin, si perakit Tv asal Karanganyar Jateng akhirnya menemukan titik terang, soalnya usaha perakitan TV tidak akan diganggu yang namanya Ilegal, sekarang Kusrin sudah mendapatkan Setifikat Standard Indonesia (SNI). Sertifikat ini diberikan langsung oleh, Menteri Perindustrian Indonesia, Saleh Husin dikantor kementrian perindustrian, Jakarta. Selasa (19/1/2016).

img source
"Mulai sekarang saya bisa melanjutkan usaha saya yang sempat terhenti selama 8 bulan " Ujar Kusrin. Namun, usahanya untuk mendapatkan sertifikat SNI ini tidaklah mudah. Proses yang harus ia tempuh untuk mendapat sertifikat ini memakan waktu 7 bulan.

Selama itu, usahanya terpaksa terhenti. Waktu kosong tersebut Kusrin gunakan untuk pelayanan reparasi bagi para pelanggan. 

"Jadi selama tutup, kami hanya reparasi, omsetnya sehari hanya 15 juta" Ujar Kusrin.

Selain proses memakan waktu lama, Kusrin juga mengatakan untuk mendapatkan sertifikat SNI, ia mengeluarkan uang sebesar 35 juta.

Untuk awal 20 juta dan untuk uji lab 5 juta per merk yang diujikan. saya ujika 3 merk. Ujar Kusrin.

Dia sempat mengeluhkan soal sistem uji lab, jarak yang jauh menjadi kendala karena uji lab dilakukan di Bandung. Sedangkan Kusrin berdomisili si Surabaya.

Kusrin mengaku tidak ada asistensi dari pihak pemerintah daerah setempat.

"Tidak ada asistensi dari pemerintah daerah. Saya tahu dianjurkan untuk daftar SNI saja oleh pihak polda," ujar dia. 

Sebelumnya, Kusrin dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Akibatnya, Kusrin divonis hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan. 

Tidak hanya itu, semua televisi rakitan Kusrin yang berjumlah 118 unit dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, beberapa waktu lalu. 

Pemusnahan itu mengakibatkan kerugian finansial bagi Kusrin sebesar Rp 56 juta. Penangkapan Kusrin oleh petugas dari Polda Jawa Tengah pada Maret 2015 lalu mengakibatkan usahanya terhenti total.




Source : Kompas
Labels: Info

Thanks for reading Kusrin Si Perakit TV Akhirnya Mendapat Sertifikat SNI. Please share...!

Back To Top