-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Pengakuan Dukun yang Cabuli Pasiennya di Ngrayun Ponorogo

Jamin (44) dukun asal Kec. Ngrayun Ponorogo yang mencabuli perempuan di bawah umur mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang di derita oleh seseorang. Atas kemampuannya itu, keluarga korban meminta tolong kepada Jamin untuk menyembuhkan anaknya yang depresi.
paringan.blogspot.com
Gambar Ilustrasi
Bukannya sembuh, korban yang berinisial SS (16) itu justru dicabuli dukun yang memiliki dua istri tersebut hingga tiga kali. Perlakuan dukun tersebut membuat keluarga SS geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Ya kadang ada yang sembuh, kadang ada yang tidak sembuh. SS minta tolong ke saya supaya disembuhkan dari penyakitnya. SS itu orang gila,” kata dia.

Jamin mengatakan sudah tiga kali berhubungan intim dengan SS. Dia berkilah perbuatannya itu didasarkan atas suka sama suka. Jamin berhubungan intim saat SS datang ke rumahnya untuk diobati.

Jamin juga mengaku memberikan uang sebesar Rp.250.000,- agar SS mau berhubungan intim dengannya, Ia juga mengaku pernah membelikan HP untuk SS.

Untuk meyakinkan korbannya Jamin menggunakan alat-alat yang berbau mistis seperti keris, potongan kain kafan dan menyan. Polisi juga menyita secarik kertas yang berisi mantra  “Siro weruh ingsun ingsun weruh siro yo aku nduma dine ilmu jagat kang meruhi sejatine jagat iki kabeh”

Atas perbuatannya itu Jamin dikenai Pasal 81 ayat (2) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 
Dilansir : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading Pengakuan Dukun yang Cabuli Pasiennya di Ngrayun Ponorogo. Please share...!

0 Komentar untuk "Pengakuan Dukun yang Cabuli Pasiennya di Ngrayun Ponorogo"

Back To Top