-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

TKW Asal Ponorogo yang Disiksa Majikannya di Singapura Korban Trafficking

Fadila R (20) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ponorogo yang disiksa majikannya saat bekerja di Singapura merupakan korban perdagangan manusia Human Trafficking.
paringan.blogspot.com
Fadila atau Dila saat berangkat ke Singapura masih berusia 19 tahun. “Dila merupakan korban perdagangan orang, ini jelas karena beberapa unsur mengenai hal itu sudah ada ” kata Asisten Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Lily Koesnadi, saat menjenguk Dila di Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo.

Unsur-unsur yang menyatakan Dila sebagai korban Human Trafficking yaitu dokumen keberangkatan Dila palsu dan berangkat ke luar negeri secara ilegal. Selama diluar negeri hak-hak Dila sebagai pekerja tidak pernah dipenuhi oleh majikan dan mengalamai penganiayaan.

Dila berangkat ke luar negeri memang secara ilegal. Dila diberangkatkan oknum petugas lapangan dari penyalur tenaga kerja di Surabaya.

Lily menyampaikan Dila tidak pernah didaftarkan dan tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Karenanya Dila tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Padahal KTKLN harus dimiliki seluruh warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Selama bekerja Dila telah di asuransikan oleh agensi di Singapura yang mempekerjakannya. Namun dalam kasus ini Dila langsung dipulangkan dan tidak menerima hak-hak dan asuransi yang seharusnya Ia terima.

Setelah menelusuri perusahaan yang memberangkatkan Dila, Lily mendapat informasi ternyata Dila tidak berangkat dari perusahaan namun melalui personal atau makelar.

Selain itu, perusahaan tempat makelar TKI itu bekerja sebenarnya tidak menempatkan tenaga kerja di Singapura, perusahaan tersebut hanya menempatkan tenaga kerja di Taiwan.



Source : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading TKW Asal Ponorogo yang Disiksa Majikannya di Singapura Korban Trafficking. Please share...!

0 Komentar untuk "TKW Asal Ponorogo yang Disiksa Majikannya di Singapura Korban Trafficking"

Back To Top