-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

REALISASI PANCASILA PADA ORGANISASI





paringan.blogspot.co.id
Garuda Indonesia



Pancasila merupakan sebuah falsafah hidup bangsa Indonesia yang berasal dari kristalisasi nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang dari generasi ke generasi. Pancasila juga sebagai dasar negara Indonesia dimana setiap silanya saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pancasila memiliki nilai-nilai yang kuat sehingga dapat dipergunakan sebagai suatu fundamentalisasi peraturan yang berlaku di bumi pertiwi.

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Aspirasi dan kebutuhan hidup berbangsa dan bernegara disampaikan kepada para wakil rakyat agar terciptanya keseimbangan antara pemerintah dengan rakyat. Dalam konteks demokrasi dimana terdapat satu perwakilan atas setiap daerahnya. Sifat netral sangat dikedepankan demi terciptanya keaulatan rakyat yang mutlak.

Organisasi adalah suatu wadah yang berisikan dua orang atau lebih dan mempunyai tujuan bersama demi kelangsungan wadah tersebut. Sedangkan organisasi mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetapsesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu Tridarma Perguruan Tinggi tanpa mengurangi daya kritis dan intelektual mahasiswa serta tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan atas nama pribadi atau golongan.

Demokrasi berorganisasi di kalangan mahasiswa pada tahun 1978 sempat dibekukan oleh Mendikbud Daoed Joesof. Kebijakan tersebut resmi dilakukan bersamaan dengan turunnya SK NO. 0156/U/1978 tentang NKK/BKK (Normalisasi Kegiatan Kampus/Badan Kordinasi Kemahasiswaan). Kebijakan ini berusaha mengarahkan mahasiswa hanya pada jalur kegiatan akademik dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dianggap dapat menjatuhkan rezim (orde baru) pada waktu itu. Pada dasarnya, kebijakan ini melarang bangkitnya Dewan Mahasiswa dan hanya mengizinkan Senat Mahasiswa Fakultas dan Badan Perwakilan Mahasiswa di tingkat fakultas. Hal tersebut merupakan suatu contoh kelam rezim orde baru dalam menyikapi keberadaan organisasi kemahasiswaan.

Demokrasi organisasi mahasiswa yang kni berlangsung telah mencapai suatu titik balik dari masa orde baru. Sebenarnya bukan demokrasi yang diterapkan di zaman itu, melainkan sistem otoritarian. Demokrasi baik dari segi organisasi atau apapun baru dapat dirasakan setelah reformasi dimana rezim orde baru runtuh. Demokrasi yang berarti kedaulatan di tangan rakyat baru dapat sepenuhnya dirasakan 15 tahun terakhir. Sungguh menjadi angina segar bagi para mahasiswa untuk mengembangkan daya kritis dan intelektualnya dalam organisasi baik politik, minat dan bakat, maupun akademis. Para organisatoris mahasiswa merasa sebagai seorang narapidana yang baru lepas dari bui.
Dalam demokrasi organisasi tentu terdapat nilai-nilai Pancasila yang luhur dan tumbuh berkembang dalam nadi demokrasi organisasi. Tentu Pancasila dan demokrasi organisasi mempunyai kaitan erat berhubung di dalamnya mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjelaskan tentang persatuan dan kesatuan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan keadilan social yang satu sama lain merupakan landasan operasional sebuah organisasi kemahasiswaan tergantung dari AD/ART organisasi tersebut.

Implementasi Pancasila dalam demokrasi organisasi mahasiswa dapat kita telaah yakni sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Toleransi antar umat beragama membawa kita kepada suatu jalur visi dan misi yang sama dalam kehidupan berorganisasi.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengakui persamaan derajat hak dan kewajiban manusia serta menghormati adanya perbedaan gender, ras, kasta, angkatan atau trah sesama anggota.

Persatuan Indonesia
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengutamakan  musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mufakat diliputi semangat kekeluargaan.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
Dari beberapa poin implementasi Pancasila dalam demokrasi organisasi kemahasiswaan ada beberapa nilai Pancasila yang tumbuh dalam badan organisasi yaitu antara lain:

a. Mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan atas setiap keputusan;
b. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengusung asas kebersamaan;
c. Menghargai adanya perbedaan pendapat sebagai suatu fenomena yang wajar terjadi dalam sebuah organisasi demi terciptanya dinamika;
d. Menghargai perbedaan gender, ras, agama, suku dll;
e. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban;
f. Memupuk rasa kekeluargaan pada tiap anggota.

Namun sayangnya, pengamalan Pancasila dalam tubuh organisasi belum sepenuha dilakukan. Masih banyak organisasi kemahasiswaan yang berdiri atas kepentingan golongan atau pribadi. Penyelewengan demikrasi dalam organisasi masih banyak kita jumpai di bumi pertiwi. Contohnya, mahasiswa masih ada yang melakukan demonstrasi secara anarkis. Masih banyak juga mahasiswa yang tidak menggunakan etika sebagai kaum intelektual di forum-forum resmi. Dan masih banyak pula mahasiswa yang menjadikan organisasi kemahasiswaannya sebagai kendaraan politik demi keuntungan pribadi atau golonganya.

Labels: Artikel

Thanks for reading REALISASI PANCASILA PADA ORGANISASI. Please share...!

Back To Top