Satreskrim Polres Ponorogo kembali menangkap 7 orang pelaku penjula bubuk mesiu (Obat mercon), petugas mengamankan bubuk mesiu sebanyak 17 kilogram dan ratusan selongong petasan siap edar.
7 orang pelaku penjual serbuk misiu berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polres Ponorogo. AKBP Harun Yuni, Kapolres Ponorogo menjelaskan, awal mula penangkapan ke7 pelaku ini, setelah polisi banyak menerima aduan dari masyarakat, yakni banyak beredar petasan serta mesiu yang dijual bebas melalui media sosial facebook.
Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung menyamar menjadi pembeli via online, dan petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Dari keterangan ke-7 pelaku, mereka nekat menjual bubuk mesiu (Obat mercon) karena tingginya permintaan dari masyarakat saat Ramadan, bahkan para pelaku mengaku menjula via online karena di anggap lebih aman dan menguntungkan.
Ke-7 pelaku tersebut merupakan warga asli Ponorogo yakni ZA, AR, DP, H, RT, KR, dan RG.
Sementara para pelaku, di jerat Undang-Undang no. 12 Tahun 1951 tentang menyimpan dan menguasai bahan peledak tanpa ijin, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Source : Pojok7
Labels:
Info
Thanks for reading Polisi Tangkap Penjual Serbuk Petasan Asal Ponorogo Via Sosmed. Please share...!