Kabaghumas Polres Batu AKP Waluyo mengatakan, oknum Polisi Brigadir EN yang meminta tilang di barter dengan perbuatan asusila terhadap siswi SMA sudah meminta maaf kepada korban saat mediasi.
Dia menegaskan, institusi Polri tak segan menindak anggotanya yang terbukti melanggar. Jika terbukti melecehkan, pihaknya akan menggelar sidang disiplin dan kode etik.
"Untuk saat ini, oknum polisi itu dinonaktifkan sementara. Ada keputusan setelah sidang, bisa dicopot atau turun jabatan," jelasnya.
Kasatlantas Polres Batu AKP Inggit Prasetyanto menjelaskan, anak buahnya akan menjalani pemeriksaan.
Kejadian tak patut tersebut bermula ketika DSS yang juga siswi kelas X di SMK Swasta kota Malang di bonceng pacarnya, Gusti Fajarudin (21) warga Jl. Mergan kota Malang.
Mereka ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu. Sebab, Fajar tak membawa SIM dan STNK yang asli. Dia hanya membawa fotokopi STNK. Lalu, polisi meminta sidang di tempat dengan membayar Rp 250 ribu
Sementara itu, jika sidang di pengadilan, Fajar bisa mengeluarkan sekitar Rp 50 ribu. "Saya hanya bawa uang Rp 50 ribu," katanya.
Fajar akhirnya di suruh turun dari motornya karena motor tersebut akan di bawa Polisi. Polisi tersebut menyatakan bahwa motor Fajar bisa kembali kalau pacarnya di berikan kepada dirinya.
Tentu, Fajar menolak. Dia akan membayar berapun asalkan pacarnya tidak menjadi jaminan motor yang di tahan. "Saya carikan utangan kepada teman di Batu. Sementara itu, DSS disandera polisi," kata Fajar yang berprofesi wiraswastawan tersebut.
Source : Pojok7
Labels:
Info
Thanks for reading Nasib Polisi Mesum, Meminta Tilang Dibarter dengan Siswi SMA. Please share...!