Meskipun razia terhadap pengamen di tempat-tempat umum sering di lakukan tetapi masih saja ada pengamen yang nekat beraksi. Terbukti, kali petugas Pol PP Magetan berhasil mengamankan 2 orang pengamen yang masih berstatus pelajar.
Petugas Pol PP Magetan, mengintrogasi dua orang pengamen yang beraksi di kawasan trafict light seputar alun-alun Magetan. Mereka yang diamankan adalah Rohman (17) asal Bendo Magetan dan Nanda, (16) asal Kabupaten Ngawi.
Rohman yang bertindik di bagian hidung dan telinganya sekarang ini masih berstatus pelajar di SMK Takeran Magetan, sedangkan Nanda dropout kelas 2 di SMA Ngawi.
Saat petugas melakukan razia ada 6 pengamen yang beraksi, namun 4 lainnya berhasil kabur. Perbuatan mereka melanggar Perda nomer 3 tahun 2014, tentang ketertiban umum, ujar Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP Magetan.
Rohman mengaku terpaksa melakukan hal ini karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Selain menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, pihak Pol PP juga memanggil orang tua serta perangkat desa untuk di lakukan pembinaaan bersama.
Labels:
Info
Thanks for reading Lagi lagi Pengamen Di Razia Petugas Pol PP Magetan. Please share...!