PojokPitu. Pihak Pelestarian Cagar Budaya akhirnya mendatangi lokasi penemuan cagar budaya, berupa candi di Nganjuk. Tim dari Surabaya ini memastikan penemuan tersebut adalah candi tempat pemujaan pada jaman Majapahit. Pihaknya juga memastikan ada patung lagi di dalam candi tersebut.
img source |
Tim yang terdiri dari 4 orang dari BPCB Provinsi Jawa Timur, Kamis siang (28/1) meninjau lokasi penemuan tumpukan batu yang diperkirakan sebagai cagar budaya. Dengan membawa berbagai alat, mereka meneliti semua bagian tumpukan batu yang ditemukan penggali tanah di Desa Banjar Sari, Kecamatan Ngronggot Nganjuk, Rabu kemarin.
Dari hasil penelitian awal, dengan melihat beberapa ornamen yang terdapat dalam batu bata 3 arca yang ditemukan, serta bentuk tumpukan batu ini BPCB memastikan tumpukan batu dengan panjang 270 cm lebar 210 cm tinggi 170 cm ini adalah tempat pemujaan pada zaman Majapahit. M. Ichwan ketua BPCB memaparkan.
Kepastian ini dipertegas dengan penemuan 3 arca, 2 diantaranya diketahui sebagai patung agastia dan juga durga, serta bentuk relung dalam candi yang menjadi tempat ditempatkannya patung tersebut menunjukan ciri khas tempat pemujaan umat hindu pada zaman dahulu.
Meski demikian, pihak BPCB tidak berani berspekulasi tentang kapan didirikannya candi tersebut, namun diperkirakan candi tersebut ada pada zaman Majapahit.
Dari hasil penilitian awal ini, pihak BPCB akan memeberikan rekomendasi kepeda dinas terkait untuk melakukan penggalian secara penuh pada bagian candi sebelah barat yang masih tertutup tanah. Pihaknya juga berniat menjadikan penemuan candi ini sebagai temuan cagar budaya yang harus diperbaiki ulang posisi batuannya dan bisa dijadikan sebagai wisata budaya,seperti layaknya candi pada umumnya.
Source : PojokPitu
Labels:
Info
Thanks for reading Penemuan Candi Di Nganjuk Dipastikan Sebagai Tempat Pemujaan Zaman Majapahit. Please share...!