TAMAN KANAK - KANAK DHARMA WANITA PARINGAN
KECAMATAN JENANGAN KAB. PONOROGO
Jl. Mangga No.39 Paringan Jenangan Ponorogo 63492
---------------------------------------------------------------------------------
I. GURU / PENGAJAR
- Jam mulai mengajar pukul 07.15 sampai dengan 10.00 Wib
- Jam kerja guru mulai pukul 07.00 sampai 12.00 Wib
- Setiap pagi harus mengisi daftar hadir
- Guru yang terlambat harus memberi tahu kepala sekolah
- Guru yang tidak masuk karena sakit atau suatu hal harus memberi tahu secara tertulis kepala kepala TK
- Tidak masuk karena sakit lebih dari dua hari harus ada surat keterangan dari dokter
- Pada kegiatan bermain bebas guru mengawasi dan mengevaluasi siswa
- Pada waktu kegiatan belajar mengajar guru harus menggunakan alat bantu mengajar atau alat peraga
- Pada akhir kegiatan belajar mengajar guru mengantarkan siswa sampai pintu gerbang / sampai di jemput wali murid
- Guru yang tidak bertugas mengajar membantu guru yang sedang mengajar atau mngerjakan administrasi pembelajaran,
II. Kwajiban Guru
Ketentuan Seragam :
- Senin - Selasa : Seragam warna khaki
- Rabu - Kamis : Seragam warna abu - abu
- Jum'at Minggu pertama - Batik hijau Reog, Minggu kedua - Abdi Negara, Minggu ketiga - Seragam Sekolah (Merah), Minggu keempat - Seragam Sekolah (Biru), Minggu Kelima - Bebas, Sabtu : Seragam Olahraga
- Mentaati peraturan kurikulum dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab
- Membuat KRM dan KRH sebelum kegiatan belajar mengajar
- Melaksanakan penelian setelah setelah kegiatan belajar mengajar.
- menjaga kerukunan antar warga sekolah
- Memakai bahasa yang baik dan benar
- Memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan sekolah dan kedinasan
- Bersiakap lemah lembut dan kasih sayang pada anak didik
- Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.
Labels:
Tata Tertib Tk
Thanks for reading Contoh Tata Tertib Guru TK. Please share...!