-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Pelaku Tabrak Lari Di Sekelip Ponorogo Akhirnya Menyerahkan Diri

Tak perlu lama unit laka lantas Polres Ponorogo mengungkap kasus tabrak lari di Jl. Raya Ponorogo - Magetan (Senin 31/7/2017).

Unit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo sehari setelah kejadian mendapat informasi dari warga tentang nopol truk yang telah menyrempet. Truck Angkutan Barang dengan Nopol AE 9501-US. 
Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk tersebut milik Danang Darmawan warga Dkh. Pakem Rt 02/04 Desa Tanjungsari Kec. Jenangan Ponorogo. "Kami datangi ke rumahnya dan pemilik mengakui itu truk miliknya," kata Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo, IPDA Badri.

Namun lanjut dia, saat kejadian truk tersebut dibawa oleh kakaknya, Samudiono dan menurutnya memang sempat mendapat laporan dari sang kakak bahwa telah menabrak sepeda motor.

Saat pemeriksaan pertama, pelaku (Samudiono) tidak ada dirumah dan barang bukti juga tidak ada dirumah. Polisi hanya mendapat informasi tentang keberadaan truk yakni di Klaten Jawa Tengah dan nomor HP milik pelaku.

Setelah beberapa kali d hubungi oleh Polisi, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo dan mengakui sebagai pelaku tabrak lari di Jl. Raya Ponorogo - Magetan.

Ipda Badri menjelaskan, kasus tabrak lari ini akan di lanjutkan dan masih dalam proses pemeriksaan.

Source : BeritaJatim
Labels: Info

Thanks for reading Pelaku Tabrak Lari Di Sekelip Ponorogo Akhirnya Menyerahkan Diri. Please share...!

0 Komentar untuk "Pelaku Tabrak Lari Di Sekelip Ponorogo Akhirnya Menyerahkan Diri"

Back To Top