-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Mantan Anggota Dewan Ponorogo di Ciduk Akibat Judi

Seorang mantan anggota DPRD Ponorogo SA (51) warga Desa Tulung Sampung Ponorogo di tangkap polisi saat sedang asyik bermain judi di teras rumahnya bersama temannya SU (42) warga desa Bangunrejo.
paringan.blogspot.com
Ilustrasi
Kasubbag Humas Polres Ponorogo (AKP Sudarmanto) menuturkan, informasi yang diterima anggota kepolisian SA merupakan anggota DPRD Ponorogo periode 1999-2004 dan sebelumnya SA juga pernah ditangkap polisi karena kasus perjudian.

Sudarmanto mengatakan, kedua orang tersebut berjudi menggunakan aplikasi dadu yang ada di smart phone. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 335.000,- dan hp Xiaomi yang digunakan sebagai media perjudian. 

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Keduanya akan dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Saat ini kedua pelaku berada di tahanan Polres Ponorogo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Source : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading Mantan Anggota Dewan Ponorogo di Ciduk Akibat Judi. Please share...!

0 Komentar untuk "Mantan Anggota Dewan Ponorogo di Ciduk Akibat Judi"

Back To Top