-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

18 TKI Asal JATIM Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur (Jatim) terancam hukuman mati akibat melanggar hukum. “Ada 18 TKI asal Jatim yang sedang dalam proses pidana dan terancam hukuman mati,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Sukardo.
paringan.blogspot.com
Ilustrasi
Jumlah TKI yang bermasalah ada sekitar 270 lebih yang saat ini menjalani proses hukum dan terjerat pidana dengan ancaman hukuman mati. TKI bermasalah asal Jatim dipidana karena tersandung kasus hukum seperti pembunuhan, narkoba, hingga kasus sihir.

Mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut menjelaskan kasus terbaru terjadi pada akhir 2016, seorang pekerja asal Ponorogo tertangkap karena bertugas sebagai pengantar atau kurir narkoba di Singapura.

Pihaknya kini berkomitmen untuk melakukan upaya yang terbaik untuk para TKI yang bermasalah. Antara lain menyurati Pemerintah Pusat yang di tanda tangani Gubernur Jatim untuk memperhatikan warganya .

"Persoalan ini sudah masuk dalam ranah antar negara sehingga semua persoalan harus diselesaikan dengan Pemerintah Pusat". Ujar Sukardo.

Selain ada belasan TKI yang menunggu eksekusi hukuman mati, saat ini ada 7000 TKI Jatim dideportasi karena tidak lagi mengantongi dokumen resmi.

Source : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading 18 TKI Asal JATIM Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri. Please share...!

0 Komentar untuk "18 TKI Asal JATIM Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri"

Back To Top